PermohonanPeninjauan Kembali atas suatu Putusan perdata yang telah meperoleh kekuatan hukum tetap hanya dapat diajukan berdasarkan alasan-alasan sebagai berikut : Denganini mengajukan memori peninjauan kembali atas putusan kasasi mahkamah agung republik indonesia no. Contoh surat permohonan peninjauan kembali. Surat kuasa secara umum surat kuasa diatur dalam bab ke enambelas buku iii kuh perdata dan secara khusus diatur dalam hukum acara perdata hir dan rbg. Contoh Surat Kuasa Peninjauan Kembali Bukuini berisi tentang tatacara beracara perkara perdata di Pengadilan Agama dan atau Mahkamah Syariah di Indonesia. Permohonan kasasi wajib membuat memori kasasi dalam waktu 14 hari setelah permohonan kasasi didaftar. Permohonan peninjauan kembali ini berhak diajukan oleh pihak yang berperkara, pihak yang berperkara misalnya pihak Mutlakdalam pratek perkara perdata", hasilnya adalah peninjauan kembali diatur dalam pasal 67 s/d pasal 75 alasan putusan perkara perdata yang telah memperoleh kekuatan. 35 tahun 1999 sekarang dalam pasal 25 ayat (1) uu no. Peninjauan kembali dalam perkara perdata: Advokatdan Konsultan Hukum Nuriza Ayu Ningtiyas, S.H., M.H. & Rekan Jl. Dr. Sutomo No.40, Malang, JawaTimur - 085790393678 - nurizaayu@ KASASI Atas Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 6780/Pid.B/2017/PT.SBY Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor : 1002/Pid.B/2016/PN.MLG Atas Nama Eren Indra Paripurna Malang, 5 April Vay Tiền Nhanh Ggads.

contoh memori permohonan peninjauan kembali perkara perdata